Sahabat APTPI, untuk dapat mendaftar baru (anggota baru) maupun mendaftar ulang (anggota lama) dapat dilakukan melalui laman berikut ini. Silakan daftarkan diri Sahabat, semoga kita mampu berkontribusi positif untuk kemajuan PTP Indonesia.

  1. Mendaftar ulang Anggota Lama dan/atau mendaftar (baru) untuk calon anggota, dapat dilakukan dengan petunjuk berikut:
    a. Anggota Lama, masuk ke laman https://datacenter.aptpi.id/login Username : NIP masing-masing anggota. Password defaultnya NIP juga, kecuali pernah membuat password sendiri.
    b. Calon Anggota, masuk ke laman https://pusatdata.aptpi.id/register lalu isi formulir dengan data yang diminta.
  2. Isi Biodata lengkap sesuai format yang diminta di sistem (update termasuk wajib menyertakan Scan SK Pengangkatan PTP)
  3. Lakukan Generate Kode untuk mengetahui Jumlah Iuran Wajib dan ke rekening mana harus membayarnya.
  4. Lakukan Pembayaran sesuai kode unik Anggota hasil generate kode.
  5. Lakukan updating bukti fisik pembayaran iuran wajib anggota di sistem
  6. Tunggu Aktivasi Keanggotaan di akun masing-masing anggota APTPI
  7. Status Anggota menjadi “Aktif” paling lamat 1 minggu setelah pembayaran iuran anggota diterima

Demikian informasi yang kami sampaikan, semoga kita mampu berkontribusi positif untuk perkembangan PTP Indonesia. Terimakasih.

 

Wassalammualaikum Wr. Wb.

a.n Ketua Harian APTPI Pusat

Bendahara Umum

 

Resti Yuniarti