12 Sep 2024

Info Pendafataran Keanggotaan APTPI Periode 1 Tahun 2020

APTPI Pusat membuka kembali pendaftaran anggota baru APTPI, maupun anggota lama yang sudah harus melakukan daftar ulang. Adapun untuk periode ini, pendaftaran akan kami tutup pada 31 Mei 2020, untuk kepentingan pengeluran SK Keanggotaan Aktif APTPI Periode Juni 2020.

Untuk itu silahkan Bapak/Ibu melakukan pengecekan status keanggotaan dengan cara berikut :

Pendaftar Baru :

  1. Masuk ke Web APTPI ( https://pusatdata.aptpi.id/register.php)
  2. Lakukan Registrasi (Pengajuan)
  3. Tunggu pengajuan disetujui paling lambat 3 hari setelah pengajuan
  4. Masuk kembali ke Web setelah disetujui dengan menggunakan akun yang sama pada saat mendaftar. (https://pusatdata.aptpi.id/login.php)
  5. Isi Biodata lengkap sesuai format yang diminta dalam sistem (pembaharuan data, termasuk wajib menyertakan Scan SK Pengangkatan PTP)
  6. Klik Tombol Generate Kode untuk mengetahui Jumlah Iuran Wajib dan ke rekening mana harus membayarnya.
  7. Lakukan Pembayaran sesuai kode unik Anggota hasil generate kode.
  8. Lakukan updating bukti fisik (berupa scan resi pembayaran iuran) di sistem
  9. Tunggu Aktivasi Keanggotaan di akun Bapak/Ibu anggota APTPI
  10. Pastikan Status Anggota Aktif paling lamat 1 minggu setelah pembayaran
  11. Soft file Scan Kartu Tanda Anggota akan muncul di sistem/akun bapak/ibu anggota paling lambat 1 bulan setelah Aktivasi Anggota oleh sistem.

 

Daftar Ulang Anggota Lama :

  1. Masuk ke Web (https://pusatdata.aptpi.id/login.php) Username : NIP masing-masing anggota. Password defaultnya NIP juga, kecuali pernah membuat password sendiri.
  2. Isi Biodata lengkap sesuai format yang diminta di sistem (update termasuk wajib menyertakan Scan SK Pengangkatan PTP)
  3. Lakukan Generate Kode untuk mengetahui Jumlah Iuran Wajib dan ke rekening mana harus membayarnya.
  4. Lakukan Pembayaran sesuai kode unik Anggota hasil generate kode.
  5. Lakukan updating bukti fisik pembayaran iuran wajib anggota di sistem
  6. Tunggu Aktivasi Keanggotaan di akun masing-masing anggota APTPI
  7. Status Anggota menjadi “Aktif” paling lamat 1 minggu setelah pembayaran iuran anggota

Demikian informasi yang kami sampaikan, semoga kita mampu berkontribusi positif untuk perkembangan PTP Indonesia. Terimakasih.

 

Wassalammualaikum Wr. Wb.

a.n Ketua Harian APTPI Pusat

Bendahara Umum

 

Resti Yuniarti

One Comment

  • sooboer santoso 28/07/2020

    sata sudah mengirim uang pendaftaran

    Reply
  • ARIF AL ANSHARI, S.Pd 23/12/2020

    Jabatan PTP khusus untuk yang sudah PNS saja atau bagaimana ? Kami sebagai alumni dari jurusan Teknologi Pendidikan apakah bisa bergabung dengan APTPI ?

    Reply

Leave a Reply